Medan - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara kembali mengingatkan para calon penumpang kereta api untuk mengatur barang bawaan dan bagasi sesuai ketentuan atau tidak melebihi ketentuan yang diizinkan. Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, di Medan, Selasa, mengatakan, penumpang bisa membawa barang bawaan dengan berat maksimal 20 kg, dimensi maksimal (70 x 48 x 60 cm) dan jumlah barang bawaan maksimal empat buah tanpa dikenakan biaya. Dia menyatakan bahwa mereka bisa membawa. Jika penumpang kedapatan membawa barang bawaan atau bagasi melebihi berat maksimum saat boarding di stasiun, maka akan dikenakan tarif Rp 10.000/kg untuk Kelas Eksekutif, Rp 6.000/kg untuk Kelas Bisnis dan Rp 2.000/kg untuk Kelas Ekonomi, serta dimensi maksimum (70 x 48 x 60 cm), disarankan untuk menggunakan bagasi kabin dengan ukuran maksimum (70 x 48 x 60 cm). cm), mereka disarankan untuk menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik untuk mengangkut barang bawaan mereka.

Barang-barang yang dilarang untuk dibawa sebagai bagasi antara lain hewan, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), senjata api, senjata tajam, benda-benda yang mudah terbakar atau meledak, benda-benda yang berbau busuk atau benda-benda yang menurut sifatnya dapat membahayakan kesehatan atau mengganggu kenyamanan penumpang lain. Benda-benda tersebut meliputi.

Benda-benda lain yang dilarang oleh hukum atau yang dianggap oleh petugas keberangkatan stasiun tidak layak untuk diangkut sebagai bagasi karena kondisi atau ukurannya.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pemberitahuan ini, seluruh calon penumpang dapat mematuhi peraturan bagasi dalam menggunakan jasa angkutan kereta api dan dapat menikmati perjalanan mudik lebaran yang menyenangkan." Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga mengoperasikan Posko Angkutan Lebaran 2024 untuk melayani masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api pada libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada tanggal 5 hingga 16 April 2024. "Melalui posko ini, kami ingin memastikan kelancaran operasional kereta api dan pelayanan penumpang, baik di stasiun maupun di atas kereta api, berjalan dengan aman, selamat, lancar, dan terkendali." PT KAI Divre I Sumut berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa kereta api pada masa angkutan lebaran ini, termasuk persiapan personil, sarana dan prasarana serta hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan secara keseluruhan.

Dari sisi kesiapan sumber daya manusia, seluruh petugas operasional baik masinis, asisten masinis maupun PPKA telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA) untuk menjamin keselamatan operasional kereta api.

Sedangkan untuk petugas di garis depan seperti kondektur, pramugara, pramugari, petugas loket, dan customer service, dipastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggan.